Akses transparansi data pembayaran angsuran, verifikasi status STK (Sudah Serah Terima Kunci), STKB (Sudah Serah Terima Kunci Bertahap), dan Belum STKB (Konsumen Aktif) secara real-time.
Cukup masukkan NKK (Nomor Keanggotaan Konsumen)
Setiap konsumen diklasifikasikan ke dalam 3 tahapan resmi sesuai progres akad, pembayaran angsuran, dan serah terima unit hunian:
Status bagi konsumen yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi, pembayaran, dan telah menerima kunci unit rumah secara penuh untuk dihuni.
Status bagi konsumen yang telah menerima kunci unit hunian secara bertahap sesuai jadwal klaster dan tahapan penyelesaian fasilitas bangunan.
Status bagi konsumen yang aktif melakukan pembayaran angsuran berjalan, dalam proses administrasi, penataan kavling, dan persiapan menuju STKB/STK.
Pedoman transparansi, faktor penentu, serta hak dan kewajiban konsumen perihal jadwal estimasi Serah Terima Kunci Bertahap (STKB) dan Serah Terima Kunci Penuh (STK).
“Estimasi STKB/STK adalah perkiraan berdasarkan progres dan kesiapan proyek. Estimasi dapat lebih cepat atau lebih lambat dan bukan merupakan jaminan tanggal pasti serah terima.”
Definisi perkiraan waktu pelaksanaan STKB & STK
Konsumen memahami dan menyetujui bahwa setiap informasi mengenai perkiraan waktu STKB dan/atau Serah Terima Kunci (STK) yang disampaikan oleh PT Koperumnas merupakan ESTIMASI atau PERKIRAAN, dan bukan merupakan tanggal pasti atau jaminan bahwa STKB/STK akan dilaksanakan tepat pada tanggal atau bulan yang diinformasikan.
7 faktor utama yang menentukan progres aktual lapangan
Estimasi pelaksanaan STKB dan STK dapat berubah karena beberapa faktor, antara lain:
Kelengkapan, proses, verifikasi, persetujuan, maupun penyelesaian perizinan dan legalitas yang diperlukan pada lokasi pembangunan.
Proses pengurusan, penerbitan, penyesuaian maupun kelengkapan PBG pada lokasi pembangunan sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.
Proses verifikasi status dan dokumen pertanahan, penguasaan lahan, kesesuaian data bidang/batas tanah, proses pemecahan atau administrasi pertanahan lainnya yang diperlukan sebelum pembangunan dan penyerahan rumah dapat dilaksanakan.
Hujan, banjir, kondisi tanah, cuaca ekstrem maupun keadaan lapangan lainnya yang secara wajar dapat memengaruhi proses dan kecepatan pembangunan.
Kesiapan pembangunan rumah, pekerjaan struktur, pekerjaan fisik, penyelesaian/finishing, pemeriksaan kualitas serta perbaikan apabila masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum rumah dapat diserahterimakan.
Kesiapan sarana dan prasarana pendukung pada lokasi, termasuk antara lain:
Kelancaran pembayaran, tunggakan, status konsumen, perpindahan lokasi serta pemenuhan kewajiban administrasi konsumen berdasarkan PPJB dan SOP PT Koperumnas.
Penegasan status informasi pada seluruh media resmi
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut di atas, informasi estimasi STKB/STK yang ditampilkan melalui aplikasi, sistem, surat, WhatsApp atau media resmi PT Koperumnas:
Apabila terjadi perubahan kondisi perizinan, legalitas, PBG, tanah, pembangunan, cuaca, infrastruktur, utilitas maupun faktor lainnya yang secara langsung memengaruhi penyelesaian proyek, estimasi dapat dilakukan penyesuaian dan akan diinformasikan kepada konsumen melalui media resmi perusahaan.
Solusi fleksibel ke lokasi yang progresnya lebih siap
Apabila konsumen tidak bersedia menunggu proses pada lokasi yang dipilih sebelumnya, PT Koperumnas dapat menawarkan opsi perpindahan ke lokasi lain yang lebih siap dan tersedia, sesuai SOP perpindahan lokasi PT Koperumnas.
Opsi perpindahan lokasi dimaksudkan untuk memberikan alternatif kepada konsumen apabila terdapat lokasi lain yang secara perizinan, pembangunan, infrastruktur atau kesiapan unit memiliki progres lebih dahulu.
Transparansi kondisi & klausul Addendum PPJB
Apabila konsumen memilih tetap berada pada lokasi semula dan bersedia menunggu, sedangkan terdapat faktor perizinan, PBG, legalitas tanah, pembangunan, cuaca, infrastruktur, utilitas atau faktor lainnya sebagaimana dijelaskan dalam pasal ini, maka kondisi tersebut harus dijelaskan secara transparan kepada konsumen.
Apabila diperlukan untuk memperjelas hak dan kewajiban para pihak, konsumen dan PT Koperumnas dapat menandatangani Addendum PPJB yang sekurang-kurangnya memuat:
* Addendum tersebut menjadi satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari PPJB.
Komitmen keterbukaan informasi progres berkala
PT Koperumnas wajib memberikan informasi perkembangan proyek secara berkala melalui sistem atau media komunikasi resmi perusahaan agar konsumen dapat mengetahui perkembangan lokasi masing-masing.
Perjalanan Anda dari Konsumen Aktif hingga Serah Terima Kunci penuh di Koperumnas.
Pendaftaran anggota resmi, penetapan nomor urut, dan mulai mengangsur secara tertib (Status Belum STKB).
Pematangan lahan, pembangunan fisik rumah hunian, dan penyiapan infrastruktur lingkungan perumahan.
Konsumen menerima serah terima kunci bertahap sesuai jadwal penyelesaian klaster dan fasilitas hunian.
Serah terima kunci unit rumah secara penuh dan resmi untuk dihuni dengan dokumen sah Koperumnas.
Tim Customer Care PT. Konsumen Perumahan Nasional siap membantu verifikasi data angsuran dan konsultasi jadwal serah terima kunci unit Anda.